Selasa, 25 Agustus 2009

Cara Mudah Mengatasi Web Yang Di Blokir IT

Pernah merasa jengkel sama IT yang rese..?? Hehehe..saya sendiri pernah di buat jengkel karena situs-situs yang sering saya buka buat browsing di blokir secara sepihak google.com, yahoo.com misalnya.
Saya bolak balik buka google.com tetap saja tidak bisa hasilnya server not found. Kirain ini jaringannya saja yang lagi tidak benar atau error karena kesalahan koneksi tapi saya coba buka situs lain ternyata lancar. Muncul pertanyaan di hati saya ada apa sebenarnya situs ini, apa sudah di blokir pemerintah.
Dan saya coba tanyakan ke teman ternyata dia bisa akses situs google.com berarti bukan di blokir pemerintah kan, dari sinilah saya coba buka-buka bagaimana cara buka web yang di blokir saya coba pakai beberapa webhosting tapi hasilnya tidak sempurna. Dan saya coba dengan cara berikut ini ternyata ampuh, ibaratnya kalau kita mau blokir web pasti di disitu pula kita buka web yang di blokir tersebut.

Langsung saja coba ikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1. Siapkan Program Notepad

START > All Programs > Accesories > Notepad

2. Setelah notepad terbuka, silahkan klik:

File > Open

3. Pada tampilan open, ubah

Files of type: All Files

4. Lalu kita klik My Computer

5. Lalu kita klik:

C:\Windows\Sytem32\Drivers\Etc\hosts

6. Maka akan tampil pada notepad anda seperti ini:

# Copyright (c) 1993-1999 Microsoft Corp.
#
# This is a sample HOSTS file used by Microsoft TCP/IP for Windows.
#
# This file contains the mappings of IP addresses to host names. Each
# entry should be kept on an individual line. The IP address should
# be placed in the first column followed by the corresponding host name.
# The IP address and the host name should be separated by at least one
# space.
#
# Additionally, comments (such as these) may be inserted on individual
# lines or following the machine name denoted by a ‘#’ symbol.
#
# For example:
#
# 102.54.94.97 rhino.acme.com # source server
# 38.25.63.10 x.acme.com # x client host

127.0.0.1 localhost
127.0.0.2 www.google.com
127.0.0.3 www.youtube.com
127.0.0.4 www.friendster.com
127.0.0.5 www.myspace.com
127.0.0.6 www.facebook.com

7. Sekarang hapus atau ganti alamat situs-situs yang sudah di blokir
8. Setelah selesai , silahkan klik save.
9. Lalu coba buka situs yang sudah yang di blacklist, pasti situs akan kembali lancar


Trik ini sama kalau kita mau blokir web atau situs yang kita anggap tidak perlu, tinggal tambahkan alamat web yang mau di blacklist. Hari Gini main blokir-blokiran apa kata duniaa....????

Selamat Mencoba!

di copas dari blog nimbuzz-tutorial

Bookmark and Share

1 komentar:

BERITA GADGET on 22 November 2010 pukul 21.30 mengatakan...

Bagus gan tutorialnya. Jadi ini ceritanya minterin orang pinter ya hehehe ... Thanks

Posting Komentar